Akad Wakalah: Rahasia Kontraktor Islami Membangun Rumah Halal Tanpa Riba

Home » Syariah & Konstruksi » Akad Wakalah dalam Konstruksi
Terakhir diupdate pada 04/09/2025
Kontraktor syariah dan pemilik proyek berjabat tangan di depan denah rumah, dengan latar masjid dan simbol halal, menggambarkan akad wakalah dalam konstruksi islami

Konsep akad wakalah dalam proyek konstruksi syariah memungkinkan kontraktor islami seperti Nata Bata menjalankan proyek dengan amanah, transparan, dan tentunya sesuai prinsip Islam.

Bayangkan Anda bisa membangun rumah impian tanpa khawatir riba dan dengan proses yang transparan.

Bagi banyak orang, mewujudkan pembangunan halal dan sesuai syariat mungkin terdengar rumit.

Namun, akad wakalah menawarkan solusi praktis.

Lantas, bagaimana sebenarnya akad wakalah bekerja dalam syariah konstruksi? Mari kita kupas tuntas konsep ini dengan bahasa sederhana dan santai.

Daftar Isi

Apa Itu Akad Wakalah dalam Proyek Syariah? Kenali Konsepnya

Akad wakalah adalah perjanjian pelimpahan kuasa dalam Islam.

Sederhananya, pihak pertama (misalnya Anda sebagai pemilik proyek) memberikan mandat atau kuasa kepada pihak kedua (misalnya kontraktor) untuk bertindak atas nama Anda dalam hal tertentu.

Pihak kedua ini disebut wakil, sedangkan pihak pertama disebut muwakkil.

Dalam konteks konstruksi, wakil bertindak menjalankan proyek untuk dan atas nama Anda. Dan akad wakalah bisa disertai dengan imbalan jasa (ujrah), yang disebut wakalah bil ujrah.

Menurut fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017 external link, akad wakalah bil ujrah adalah kontrak di mana wakil melakukan tindakan atas nama muwakkil dan memperoleh fee atas jasanya.

Intinya, Anda menunjuk kontraktor sebagai agen yang dipercaya, dan kontraktor tersebut berhak mendapat bayaran jasa yang disepakati tanpa mengambil keuntungan lain yang tidak transparan.

Dalam Islam, akad wakalah merupakan salah satu akad yang dibolehkan dan telah diterapkan di berbagai aktivitas muamalah yang halal, seperti jual beli, jasa, dan pelimpahan kuasa dalam urusan harta.

Prinsip utamanya adalah kepercayaan dan transparansi, di mana wakil wajib menjalankan amanah sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh pihak yang mewakilkan.

Setiap tindakan wakil harus dapat dipertanggungjawabkan.

Konsep ini selaras dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, keterbukaan, dan bebas dari unsur gharar maupun riba.

Dalam konteks proyek konstruksi, akad wakalah membantu memperjelas peran antara pemilik proyek dan kontraktor, di mana kontraktor bertindak sebagai pelaksana profesional atas amanah yang Anda berikan secara tertulis dan syar’i.

Namun, banyak kontraktor justru keliru dalam memahami batas akad, seperti dijelaskan dalam kesalahan umum kontraktor dalam menggabungkan akad.

Bagaimana Akad Wakalah Diterapkan dalam Proyek Konstruksi Syariah?

Mungkin Anda bertanya-tanya, bagaimana praktik akad wakalah ini dalam pembangunan rumah atau gedung?

Pada proyek syariah berbasis wakalah, kontraktor bertindak sebagai wakil atau agen bagi pemilik proyek. Berikut penjelasan cara kerjanya:

Kontraktor sebagai Wakil yang Amanah

Dalam proyek konstruksi syariah, kontraktor menerima kuasa penuh dari pemilik untuk melaksanakan pembangunan.

Artinya, kontraktor akan membeli bahan bangunan, menyewa tenaga kerja tukang, dan mengelola proyek atas nama Anda.

Semua tindakan tersebut dilakukan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kontrak wakalah.

Ibaratnya, kontraktor menjadi perpanjangan tangan Anda dalam hal teknis pembangunan, sehingga Anda tidak perlu terjun langsung mengurus hal-hal detail. Tentu, kontraktor wajib amanah menjalankan tugas sesuai syariat dan keinginan Anda.

Transparansi Biaya Material dalam Sistem Wakalah

Salah satu ciri utama proyek dengan akad wakalah adalah transparansi dalam hal biaya.

Karena kontraktor berposisi sebagai agen, ia tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari pembelian material.

Semua harga bahan bangunan disampaikan apa adanya kepada pemilik.

Jika kontraktor mendapat harga grosir atau diskon dari toko material, diskon itu dikembalikan kepada Anda sebagai pemilik proyek.

Dengan kata lain, Anda membayar bahan sesuai harga beli sebenarnya, tanpa markup.

Prinsip ini penting karena dalam Islam ada larangan menjual barang yang belum dimiliki.

Dengan wakalah, kontraktor tidak “menjual” material kepada Anda, melainkan membeli atas nama Anda.

Alhasil, tidak ada praktik harga diam-diam yang diambil untung di belakang. Setiap rupiah yang Anda keluarkan jelas peruntukannya, sehingga proyek terlaksana tanpa gharar (ketidakjelasan) dan pastinya bebas riba.

Penetapan Imbalan Jasa (Fee) Tanpa Unsur Gharar pada Akad Wakalah

Lalu dari mana kontraktor mendapatkan keuntungan?

Dalam konsep wakalah bil ujrah, kontraktor atau pelaksana proyek memperoleh ujrah (fee jasa) yang disepakati secara tertulis di awal akad.

Fee ini diberikan sebagai imbalan atas jasa manajemen proyek yang dijalankan oleh kontraktor sebagai wakil (agen) dari pemilik proyek.

Dalam praktik yang lebih berhati-hati secara syariah, fee sebaiknya ditetapkan dalam bentuk nominal tetap, bukan dalam bentuk persentase dari total nilai proyek.

Mengapa tidak boleh dalam bentuk persentase?

Karena jika fee dihitung berdasarkan prosentase dari anggaran keseluruhan proyek, hal itu dapat menimbulkan gharar (ketidakjelasan) dan potensi konflik kepentingan.

Infografis perbandingan kontraktor syariah dan konvensional dalam lima aspek: akad transparan, fee jasa, margin material, prinsip halal, dan riba, dengan ikon ilustratif

Risiko Jika Fee Kontraktor dalam Bentuk Prosentase

Misalnya, kontraktor bisa tergoda untuk menaikkan estimasi anggaran agar fee yang diterima juga ikut membesar, meskipun tidak ada kebutuhan riil.

Hal ini juga bertentangan dengan prinsip amanah dalam syariah, karena wakil seharusnya tidak mengambil manfaat dari dana milik muwakkil tanpa izin yang sah.

Contoh kasus lain, jika fee wakalah ditentukan sebagai persentase dari dana yang belum tentu digunakan seluruhnya, bisa timbul ketidakjelasan (gharar). Misalnya, jika fee 10% dari Rp 1 M, tapi dana hanya dipakai Rp 800 juta — maka kontraktor terkesan “diuntungkan” tanpa ada dasar riil.

Dengan ujrah nominal yang disepakati sejak awal, struktur pembayaran menjadi lebih adil dan transparan. Pemilik proyek hanya membayar:

  • Biaya nyata pembangunan (material + upah tukang), dan
  • Fee jasa manajemen proyek sebagai upah kontraktor.

Tidak ada praktik “menyisipkan keuntungan diam-diam” dari harga material atau biaya tersembunyi lainnya.

Ini berbeda dengan praktik sebagian kontraktor konvensional yang sering mengambil margin pada pembelian material atau mengenakan biaya tambahan yang tidak disampaikan di awal.

Dengan akad wakalah yang benar, semua pihak merasa aman: Anda tahu ke mana dana Anda digunakan, dan kontraktor mendapat penghasilan halal sesuai kesepakatan—tanpa ada unsur riba, gharar, atau penipuan.

Perlunya Dokumentasi dan Akad Kerja yang Jelas

Dalam proyek berakad wakalah, semua hal biasanya tertuang jelas dalam dokumen kontrak.

Mulai dari rincian pekerjaan, spesifikasi bahan yang dibutuhkan, timeline pembangunan, hingga skema pembayaran bertahap.

Karena berlandaskan syariah, kontrak ini disusun agar adil bagi kedua pihak.

Misalnya, jika ada kelebihan anggaran atau sisa material, bisa diatur penggunaannya atau pengembalian dana ke pemilik. Begitu pula jika terjadi penghematan biaya, manfaatnya kembali ke pemilik proyek (bukan disembunyikan kontraktor).

Kontrak yang jelas dan transparan ini membuat kedua pihak merasa aman dan saling percaya selama proyek berlangsung.

Manfaat Akad Wakalah dalam Konstruksi Syariah

Empat manfaat utama akad wakalah dalam konstruksi halal ditampilkan dalam ilustrasi pastel: proyek lebih halal, transparansi & kepercayaan, efisiensi & kualitas, serta pengawasan syariah & legalitas

Menerapkan akad wakalah di bidang konstruksi membawa sejumlah manfaat signifikan dibanding pola kerja konvensional.

Berikut beberapa keuntungan bagi pemilik proyek maupun kontraktor:

Bangun Rumah Secara Halal dan Sesuai Syariat

Dengan akad wakalah, proses pembangunan mengikuti aturan syariah yang menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan praktik tidak adil.

Pembayaran dilakukan sesuai progres tanpa unsur bunga.

Transaksi yang terjadi (misal pembelian material) murni jual beli halal karena dilakukan atas nama pemilik, bukan kontraktor menjual ke pemilik.

Hasilnya, Anda dapat tidur nyenyak karena rumah impian dibangun dengan cara yang halal dan thayyib.

Untuk panduan lebih praktis dan menyeluruh, Anda bisa baca panduan lengkap membangun rumah syariah yang tersedia di blog kami.

Menumbuhkan Kepercayaan Lewat Transparansi

Transparansi biaya adalah nilai jual utama.

Anda bisa mengetahui ke mana uang Anda mengalir dalam setiap tahap pembangunan.

Laporan keuangan proyek biasanya terbuka, lengkap dengan nota pembelian material dan upah pekerja.

Kontraktor syariah berkewajiban menjaga amanah pembangunan ini dengan sebaik-baiknya.

Kepercayaan Anda dijaga karena tidak ada konflik kepentingan—kontraktor tidak diuntungkan dengan membengkaknya biaya material.

Justru mereka fokus menjaga kualitas sesuai anggaran yang Anda sediakan. Hubungan kerja pun menjadi lebih harmonis berlandaskan saling percaya.

Efisiensi Anggaran dan Kualitas Pekerjaan

Karena tidak ada dorongan untuk mengambil untung dari bahan, kontraktor fokus pada efisiensi dan kualitas pekerjaan.

Mereka akan memilih material terbaik sesuai spesifikasi dan budget Anda, tanpa tergoda memainkan harga.

Jika ada opsi material lebih murah dengan kualitas setara, kontraktor akan merekomendasikannya secara jujur demi penghematan Anda, bukan demi kantong sendiri.

Pola ini mendorong proyek selesai tepat anggaran dan tepat waktu.

Selain itu, dengan pembayaran ujrah yang jelas, kontraktor termotivasi menyelesaikan proyek sesuai perjanjian agar segera menerima imbalan jasa penuh.

Hal ini tentu menguntungkan pemilik proyek.

Legalitas Akad Wakalah dalam Perspektif Syariah

Biasanya, penyedia jasa konstruksi syariah sudah didampingi oleh dewan pengawas syariah atau minimal konsultan syariah yang memastikan akad berjalan sesuai ketentuan.

Kontrak kerja mereka mengacu pada fatwa atau standar syariah yang berlaku.

Dari sisi legal, akad wakalah juga sah di mata hukum asalkan dituangkan secara tertulis dengan tanda tangan kedua pihak.

Jadi, selain berkah secara agama, dokumen kontraknya pun kuat secara hukum negara. Anda mendapatkan dua-duanya: aman secara spiritual, aman secara legal.

Nata Bata: Kontraktor Syariah yang Menerapkan Akad Wakalah

Setelah memahami konsepnya, Anda mungkin penasaran mencari kontraktor islami yang menerapkan prinsip akad wakalah.

Salah satu contohnya adalah Nata Bata, perusahaan konstruksi yang menawarkan layanan pembangunan sesuai syariat Islam.

Di Nata Bata, semua proyek dijalankan dengan konsep wakalah ini, sehingga Anda sebagai klien mendapatkan pengalaman pembangunan yang berbeda dari kontraktor biasa.

Berikut beberapa hal yang ditawarkan Nata Bata dengan akad wakalahnya:

Akad Syariah yang Transparan dan Tanpa Riba

Nata Bata memastikan setiap akad kerja kontraktor memenuhi aturan syariah Islam sejak awal hingga akhir.

Sebelum proyek dimulai, pihak Nata Bata dan klien akan menandatangani kontrak wakalah bil ujrah yang adil.

Kedua belah pihak paham hak dan kewajibannya, sehingga tidak ada area abu-abu. Janji untuk amanah dan profesionalisme pun tertuang jelas.

Hal ini memberikan ketenangan bagi klien muslim yang ingin proyeknya benar-benar halal dan diberkahi.

Sistem Tanpa Markup dan Bebas Biaya Tersembunyi

Seperti dijelaskan sebelumnya, Nata Bata tidak mengambil keuntungan dari pembelian material.

Harga material yang Anda bayar persis sama dengan harga yang dibeli di lapangan. D

iskon pembelian material dari supplier pun dikembalikan kepada Anda.

Tidak ada praktik mark-up diam-diam. Anda juga tidak akan dipusingkan biaya tersembunyi seperti biaya admin tak jelas atau kenaikan mendadak.

Semua biaya proyek dibahas di awal secara transparan dan dicantumkan dalam anggaran.

Motto Nata Bata adalah “Jujur dan terbuka dalam konstruksi”, sehingga Anda bisa memantau penggunaan dana dengan tenang.

Skema Pembayaran Bertahap yang Adil dan Jelas

Nata Bata biasanya memberlakukan skema pembayaran bertahap sesuai progres pembangunan (misalnya per tahap pondasi, struktur, finishing, dll.).

Skema ini mencegah Anda membayar terlalu banyak di muka, sekaligus memastikan kontraktor mendapat cashflow cukup untuk bekerja.

Karena akad wakalah, pembayaran tahap biasanya mencakup biaya aktual bahan & tenaga plus porsi fee jasa kontraktor.

Jika di satu tahap tertentu ada sisa dana (misal harga material lebih murah dari estimasi), hal itu dapat dialokasikan ke tahap berikutnya atau dikembalikan sesuai kesepakatan.

Transparan dan fleksibel, menyesuaikan kondisi proyek.

Kualitas Pelayanan Kontraktor Syariah Nata Bata

Sebagai jasa konstruksi syariah, Nata Bata berpegang teguh pada nilai amanah.

Reputasi mereka dibangun atas kepuasan klien yang merasa proyeknya ditangani secara profesional dan islami.

Dengan tidak adanya motif “untung-untungan” dari biaya material, Nata Bata justru fokus memberikan hasil terbaik agar klien puas dan proyek sukses.

Tim pelaksana yang berpengalaman akan bekerja sesuai spesifikasi, dan klien dilibatkan dalam pengambilan keputusan jika ada perubahan.

Komunikasi terbuka selalu dijaga.

Semua ini membuat proses pembangunan rumah Anda tidak hanya bebas stres, tapi juga mendatangkan keberkahan.

Panduan Memulai Proyek Halal dengan Sistem Wakalah

Infografis alur proyek konstruksi syariah menggunakan akad wakalah, terdiri dari tujuh langkah: konsultasi, spesifikasi & RAB, akad, pembelian material, pelaksanaan, laporan, dan serah terima

Tertarik untuk mencoba konsep akad wakalah dalam proyek Anda? Berikut langkah-langkah mudah memulainya:

Pilih Kontraktor yang Paham Wakalah

Cari kontraktor yang memang menawarkan konsep pembangunan syariah.

Tinjau profil mereka, testimoni klien, dan pastikan mereka memahami penerapan akad wakalah.

Anda bisa memulainya dengan menghubungi Nata Bata atau kontraktor syariah terpercaya lain di daerah Anda.

Konsultasi Proyek Syariah Sebelum Akad

Sampaikan keinginan dan kebutuhan proyek Anda kepada kontraktor pilihan.

Pada tahap ini, kontraktor akan menjelaskan bagaimana akad wakalah diterapkan di proyek Anda, termasuk estimasi biaya, timeline, dan skema pembayaran.

Tanyakan dengan detail untuk memastikan Anda paham mekanisme proyek syariah tersebut.

Penandatanganan Akad Wakalah bil Ujrah

Jika sudah cocok, tahap berikutnya menandatangani kontrak kerja (akad wakalah bil ujrah).

Bacalah kontrak dengan teliti.

Pastikan tertulis bahwa kontraktor berperan sebagai wakil yang akan mengelola dana Anda, tidak akan mengambil margin dari pembelian barang, serta besaran fee (ujrah) yang disepakati.

Kontrak ini menjadi landasan hukum dan syariah pelaksanaan proyek.

Monitoring Proyek Konstruksi dengan Prinsip Syariah

Setelah akad ditandatangani, proyek dimulai. Selama pelaksanaan, pantau progres dan keuangan proyek secara berkala.

Kontraktor syariah yang baik akan rutin memberikan laporan, baik berupa foto perkembangan pembangunan maupun rincian pengeluaran.

Anda pun berhak menanyakan detail kapan saja. Komunikasi dua arah yang baik akan memastikan proyek berjalan lancar sesuai rencana.

Dengan mengikuti langkah di atas, Anda sudah selangkah lebih maju menuju pembangunan halal yang diimpikan. Prosesnya tidak ribet, malah membuat Anda semakin tenang karena proyek ditangani secara profesional dan islami.

Pertanyaan Umum tentang Akad Wakalah dalam Konstruksi Syariah

1. Apa itu akad wakalah dalam proyek konstruksi?

Akad wakalah adalah perjanjian pelimpahan kuasa dari pemilik proyek kepada kontraktor untuk menjalankan pembangunan atas nama pemilik. Dalam proyek syariah, kontraktor bertindak sebagai wakil (agen) yang mengelola dana dan proses pembangunan secara amanah dan transparan, tanpa mengambil margin tersembunyi.

2. Apakah fee kontraktor boleh ditentukan dalam bentuk persen?

Dalam praktik syariah yang hati-hati, fee kontraktor sebaiknya tidak ditentukan dalam bentuk persentase dari total biaya proyek karena bisa menimbulkan gharar (ketidakjelasan) dan konflik kepentingan. Sebaiknya fee disepakati dalam angka nominal yang tetap dan adil di awal akad.

3. Apa bedanya kontraktor syariah dengan kontraktor konvensional?

Kontraktor syariah menjalankan proyek berdasarkan prinsip Islam seperti akad yang sah, tanpa riba, tanpa markup tersembunyi, serta memprioritaskan amanah dan transparansi. Sementara kontraktor konvensional umumnya tidak terikat pada nilai-nilai ini dan bisa saja mengambil margin dari material tanpa sepengetahuan klien.

4. Apa saja keuntungan menggunakan sistem akad wakalah?

Keuntungannya antara lain: transparansi biaya, pembangunan bebas riba, pengelolaan dana atas nama klien, dan laporan progres yang amanah.

5. Apa yang harus dicantumkan dalam kontrak wakalah konstruksi?

Kontrak wakalah sebaiknya memuat peran dan tanggung jawab wakil, rincian pekerjaan, nilai fee, skema pembayaran, serta batas-batas kuasa yang diberikan.

6. Apakah sistem wakalah bisa digunakan untuk proyek renovasi?

Bisa. Akad wakalah cocok untuk proyek pembangunan maupun renovasi, selama pelimpahan kuasa dan penggunaan dana dilakukan dengan transparansi dan sesuai syariat.

7. Bagaimana cara memastikan kontraktor menjalankan amanah akad?

Pilih kontraktor syariah yang memiliki track record jujur, menggunakan akad tertulis, memberikan laporan terbuka, dan tidak mengambil keuntungan dari dana klien tanpa izin.

Wujudkan Rumah Impian Anda dengan Konstruksi Syariah Sekarang!

Memahami akad wakalah memberikan perspektif baru bahwa membangun rumah atau properti bisa dilakukan secara halal, amanah, dan transparan.

Konsep ini menjawab keresahan banyak orang akan praktik riba atau kecurangan dalam konstruksi.

Dengan memilih kontraktor islami yang menerapkan akad wakalah, Anda ibarat punya partner tepercaya yang membantu mewujudkan bangunan impian sesuai syariat.

Jika Anda bercita-cita memiliki rumah idaman yang berkah dan bebas dari praktik haram, sekaranglah saatnya melangkah. Jangan ragu untuk menghubungi penyedia jasa konstruksi syariah seperti Nata Bata dan konsultasikan rencana Anda.

Ingin tahu bagaimana memilih mitra pembangunan yang tepat? Baca juga tips memilih kontraktor amanah dan profesional yang telah kami siapkan.

Dapatkan pengalaman membangun yang berbeda – lebih tenang di hati dan terjamin mutunya.

Wujudkan proyek konstruksi syariah Anda dengan akad wakalah, dan rasakan sendiri manfaatnya! Ajukan pertanyaan atau konsultasi, tim Nata Bata siap membantu perjalanan pembangunan halal Anda.

Selamat membangun dengan cara yang lebih berkah dan nyaman!

Ingin tahu bagaimana keseluruhan proses membangun rumah bebas riba sesuai syariah dari awal hingga selesai? Temukan panduan lengkapnya di artikel Rumah Tanpa Riba.